SIPPN, Jendela Transparansi Informasi Pelayanan Publik

By Abdi Satria


nusakini.com-Palembang- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Sumatra Selatan didorong untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Hal tersebut dilakukan guna terwujudnya informasi pelayanan publik nasional yang transparan dan berkualitas. 

Di dalam aplikasi SIPP tersebut, pemerintah diwajibkan untuk mempublikasikan penyelenggaraan pelayanan publik melalui standar pelayanan yang disusun sebagai salah satu komponen pelayanan publik. “Data ini sangat penting untuk membantu kita dan updating data menjadi jendela bagi kita pemerintah, untuk menyampaikan ke masyarakat sebagai bentuk transparansi," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Serta Pendampingan Intensif Pengelolaan SIPP di Palembang, Rabu (19/08). 

Diah menambahkan, di dalam aplikasi SIPP, pemerintah daerah juga dapat menginput berita terkait pelayanan publik di daerah. Untuk kedepan, aplikasi SIPP ini diharapkan dapat menjadi big data informasi pelayanan publik dan menjadi salah satu landasan dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas. "Big data nanti akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan tidak hanya berdasarkan apa yang sudah berlalu", jelas Diah. 

Lanjutnya dijelaskan, kebijakan terkait SIPP saat ini masih difokuskan terhadap pelayanan dasar ataupun pelayanan yang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Aplikasi ini juga diharapkan mampu mengubah ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan efisien. Kebijakan Sistem Informasi Pelayanan Publik telah diatur secara nasional melalui kebijakan Peraturan Menteri PANRB No. 13/2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan SIPPN. 

“Aplikasi SIPP ini diharapkan juga mampu menjawab tantangan pemerintah di era digital saat ini untuk bisa mentransformasi ruang lingkup penyelenggaraan pelayanan publik secara efektif, efisien dan terintegrasi secara nasional untuk kepentingan pengguna pelayanan publik,” ungkap Guru Besar Universitas Sriwijaya ini. 

Dalam kesempatan tersebut, Diah menyampaikan apreasiasinya terhadap para pengelola SIPP pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan dan Pemerintah Kota Palembang. Ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat terwujud komitmen pelaksanaan pelayanan publik yang baik melalui keterhubungan dengan SIPP. 

“Kita berharap acara kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan munculnya komitmen yang baik terhadap pengelolaan aplikasi SIPP dengan indikator keterhubungan yang telah kita tetapkan,” tutur Diah. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Biro Organisasi dan Tatalaksana Pemerintah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Umum Daerah, dan Sistem Administrasi mmanunggal Satu Atap (SAMSAT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan dan Pemerintah Kota Palembang.(p/ab)